Sosialisasi hadir nya Indomaret di Desa Petaling kecamatan Banyuasin lll kabupaten Banyuasin

Bedahpakta.com | Banyuasin , Berdasarkan peraturan menteri perdagangan dan peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2021 tentang perdagangan pelayanan pembelajaan swalayan pasal 2 ayat 1 tentang lokasi pendirian pasar swalayan
Perpres nomor 112 tahun 2007. Undang undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan
Kepala Desa Petaling Suhardi dan ketua BPD ,kami berharap dengan akan segera di bangun nya Indomaret dari PT Indomarco Di Desa Petaling kecamatan Banyuasin lll kabupaten Banyuasin dilahan lokasi tanah bapak Taharudin H.Mat kowi di persimpangan tiga Desa Petaling maka kami mensosialisasikan kepada pedagang dan masyarakat untuk mengevaluasi kegiatan tersebut dan kami juga tidak berpihak kemana mana kami sebagai pemerintahan Desa mendengar suara dari masyarakat dan pedagang yang berada di Desa Petaling dan saya banyak berterima kasih kepada adanya Tim independen masyarakat mempasilitas untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan pedagang , ujarnya.
Nazarudin .Ak Selaku ketua Tim independen masyarakat Petaling memberikan kan pandangan hal ini ,sebagai warga negara Indonesia yang baik kita mematuhi peraturan pemerintah dan Daerah serta peraturan Desa yang ada itu pun meliputi semua warga masyarakat yang berada di Desa ,dalam hal akan ada nya hembusan angin berdiri nya pasar swalayan Indomaret dari PT . Indomarco ,saya berharap kepada Para pedagang agar menyikapi dengan kepala dingin dan bijaksana karna kalau kita tidak menyikapi ini tidak dengan bijaksana akibat nya patal sebagai Tim independen masyarakat Petaling kami memberikan Mempasilitas Mediasi agar ada yang tidak di persalahkan masalah ini dan kami sebagai Tim Bekerja propisional dan independensi ,kerja kami akan mendengar serta meneliti di lapangan serta turun langsung kepada masyarakat dan pedagang , tegasnya
Dalam upaya mediasi ini Senin ,09 Mei 2022 dikantor Kepala Desa Petaling banyak yang di sampaikan oleh para pedagang .
Fery Selaku pengusaha jasa toko manisan dan sembako mewakili rekan rekan pedagang tidak menerima keberadaan Indomaret di Desa Petaling dengan alasan akan mematikan para usaha pedagang kecil yang kami sebut warung manisan .hal di sampaikan oleh Jailani pengusaha swalayan .saya tidak masalah tergantung pemerintah Desa Petaling karna semua itu ada di pemerintahan Desa Petaling ,yang penting usaha Indomaret ada kontribusi untuk Desa Petaling dan mendukung setiap kegiatan .
Dari hasil rembuk mediasi tersebut karna di nilai tidak ada suara bulat tentang Indomaret di Desa Petaling ,maka tim melakukan turun kelapangan mendengar kan langsung dari masyarakat dan pedagang di Desa Petaling,karna tim tersebut independen ini lah yang di lakukan agar Pemerintah Desa dan ungsur dan Badan perwakilan Desa BPD tidak di salahkan oleh pedagang dan masyarakat karena suara masyarakat dan pedagang lah yang menentukan hal tersebut apapun hasil yang tuang kan .Dan pihak Indomaret belum bisa kami kompermasi untuk kejelasan nya.karna menunggu hasil dari jawaban masyarakat dan pedagang di Desa Petaling.
Reporter : Nazar
Editor : Bolok