google.com, pub-6449340531696336, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Diskominfo Kota Prabumulih Dinilai Tebang Pilih Bekerjasama, Puluhan Owner Media Kecewa

BEDAHPAKTA.COM ~ PRABUMULIH, – SELASA, 01 APRIL 2025.

 

Sejumlah Awak Media yang bertugas di wilayah Kota Prabumulih menyayangkan Kinerja Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kota Prabumulih yang dianggap tidak profesional dalam bekerja, Pasalnya pembagian Dana publikasi Pemerintah Kota Prabumulih terkesan tebang pilih.

 

Seperti yang diungkapkan SAIDI selaku pemilik Media Bedahpakta.com yang menyayangkan dana publikasi terkesan hanya diperuntukkan pada kelompok atau Media tertentu saja, Hal ini tentu sangat tidak profesional. Jika mau terapkan aturan harusnya transparansi dengan aturan jangan terkesan tebang pilih.

 

“ Saya merasa kecewa dengan kinerja ASN Kominfo Kota Prabumulih yang mengelola dana publikasi Pemerintah Kota Prabumulih, Selain terkesan tertutup juga adanya kesan “ Anak Tiri ” bagi media lainnya.

 

Hal senada juga diungkapkan oleh Awak Media lain, Yang enggan disebutkan namanya, “ Saya sudah 6 Tahun lebih menjadi Wartawan di Kota Prabumulih dan saya sangat menyayangkan sikap yang dilakukan oleh Kominfo Kota Prabumulih ini, Pasalnya bisa menimbulkan kecemburuan antar sesama Awak Media, Bahkan anak kemarin sore sudah mendapatkan atau bekerjasama, Dengan sistem seperti ini dapat menimbulkan pro dan kontra antar sesama Awak Media terhadap Pemerintah Kota Prabumulih, bebernya.

 

Sambungnya, “ Sikap ini tentu tidak sehat, Pasalnya dapat menimbulkan kecemburuan sosial antar sesama wartawan yang sama-sama bertugas di Kota Prabumulih. ”

 

Sementara ini Kominfo Kota Prabumulih terapkan aturan dengan sistem yang sangat menyulitkan, Dan anehnya lagi pada tahun 2025 sistem satu pintu yang kita tidak tahu bagaimana mekanisme nya, Tentunya bagi awak media yang belum bekerja sama banyak menelan rasa kecewa, Harusnya Pemerintah akan lebih bijak dalam menyikapi hal seperti ini,

 

Sementara itu ketika dikonfirmasi Awak Media melalui Via Pesan WhatsApp, Kepala Dinas Kominfo jawabannya hanya menurut aturan yang berlaku, kilahnya.

 

menyikapi hal di atas hendaknya ada kejelasan pasti terkait aturan yang ada di Dinas Kominfo jangan samar-samar hingga tak menimbulkan pro dan kontra.

 

Jika memang Dinas Kominfo melaksanakan sesuai dengan aturan, Maka harus disampaikan bentuk aturannya, Apakah Perda, Perwako atau Perwali jangan sampai tidak ada dasar aturannya apalagi hanya aturan secara lisan.

Tutupnya. { SAIDI }

_________________________________________

Editor : ADI SAPUTRA