‘Jhon Dany Apresiasi Kinerja Polda Jabar Menyikapi Laporan Aliansi Indonesia terkait Perkara Lahan Pangonan Sidadadi Indramayu
![](https://www.bedahpakta.com/wp-content/uploads/2022/09/IMG-20220909-WA0206-1.jpg)
Bedahpakt.com | Indramayu, Polemik yang terjadi selama bertahun tahun di Area Lahan Sawah Pangonan Sidadadi Indramayu mulai ada titik terang , pasal nya Polda Jawa barat , melalui polres Indramayu menindaklanjuti Laporan Divisi Bidang Hukum Badan Penelitian Aset Negara -Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN -LAI) , Senin 05/09/2022
Berawal dari laporan Seorang ibu yang berprofesi Sebagai pemerhati lingkungan , Kepada Anggota Intelijen Investigasi Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia terkait adanya dugaan penyerobotan lahan Sawah Pangonan Sidadadi yang berlokasi di kecamatan Haurgeulis kabupaten indramayu
Jhon Dany , menyikapi Laporan tersebut , Kemudian melakukan investigasi ke Tempat Kejadian Perkara(TKP), Setelah lebih kurang Sepekan lamanya , kemudian hasil investigasi tersebut di laporkan kepada divisi Bidang Hukum
” Hasil analisa di lapangan , karena ini menyangkut pertanahan saya serahkan ke Bidang Hukum ” ujar Jhon
Dengan didampingi oleh Salah satu Ketua LSM LIPAN yaitu bapak Hidayat , beberapa perwakilan warga penggarap lahan Sawah Pangonan dengan membawa berkas bergerak kekantor Aliansi Indonesia yang berlokasi di pintu dua Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta timur
” Atas dasar kepedulian kami selaku lembaga Sosial kontrol, menyambut baik kehadiran TIM Aliansi Indonesia dan dengan senang hati , saya Selaku Ketua LSM lipan mendampingi warga menghadap ke kantor bidang hukum aliansi di Jakarta ” ujar Dayat
” Saya akan beberkan semua kronologis yang terjadi di lahan pangonan ini , dan siap di jadikan saksi , karena hampir 99% saya tau oknum2 nya ” tambah Dayat
Tonizal SH , Selaku Advokasi Bidang Hukum Lembaga Aliansi Indonesia Merespon Laporan tersebut, dan setelah memeriksa berkas serta meminta keterangan dari para warga , kemudian menerjunkan beberapa orang Pararegal nya untuk menindak lanjuti laporan tersebut
Hasil Penelusuran Pararegal di TKP ,selama lebih kurang satu bulan , dengan mencari alat bukti , saksi serta Korban , Hidayatullah Selaku Koordinator Lapangan(korlap Pararegal) Bidang Hukum, menyimpulkan bahwa adanya dugaan Penyerobotan lahan, Pungutan Liar (Pungli )serta , adanya dugaan Pemalsuan data yang di duga dilakukan oleh Mavia Tanah
Dari hasil pengumpulan data tersebut kemudian diserahkan kepada Tonizal SH , tidak berselang lama, Tim Bidang Hukum Bergerak Ke TKP , dengan melayangkan Surat kebeberapa Instansi , kantor kepala desa , Kecamatan ,salah satu Kantor Notaris , Badan Pertanahan Nasional (BPN) , hingga ke Polda Jawa barat
” Hasil Investigasi ,Sudah Kami serahkan kepada pimpinan” ujar Hidayatullah
Setelah Surat di layangkan , Tim Bidang Hukum dengan di dampingi Tonizal SH selaku Advokasi nya memasang plang di setiap titik lahan yang beralaskan Hak Kepemilkan Para Petani penggarap lahan sawah tersebut
Melihat Gerakan kinerja Lembaga Aliansi Indonesia dalam hal ini bidang Hukum , Masyarakat yang notabene nya para penggarap sekaligus pemilik lahan yang merasa di rugikan antusias membantu pelaksanaan pemasang plang tersebut , hingga berlajut ke penggarapan lahan masing-masing yang selama bertahun tahun di kuasai oleh para mavia Tanah
” Kami berterima kasih atas bantuan tim aliansi yang sudah memperjuangkan hak kami,walaupun Sertifikat belum kami pegang, semoga saja Sertifikat(SHM) secepatnnya bisa kembali ketangan kami” ujar para korban
Memenuhi panggilan Polda Jawa Barat terkait laporan yang di layangkan , Tonizal SH yang diwakili oleh Tim Bidang hukum hadir di kantor Polda Jawa barat hari ini , Senin 05/09/2022
Kepada kami awak Media , Jhon Dany menyampaikan , sangat mengapresiasi atas kinerja Pihak Jajaran kepolisian Polda Jawa Barat
” Kami Sangat Mengapresiasi kinerja Segenap Jajaran Polres Indramayu, Polda Jawa barat , begitu Respon dalam hal menanggapi pengaduan serta pelayanan masyarakat , dan patut menjadi contoh untuk seluruh jajaran institusi Kepolisian Republik Indonesia, dan kami yakin Perkara ini cepat selesai dengan segera bisa mengungkap pelaku atau mavia tanah di lokasi pangonan Sidadadi ini ” ujar Jhon
” Saya Berpesan Semua penggarap lahan, Warga, dan Kepada Siapapun Waspada dan Hati2 apabila ada Oknum yang mengatasnamakan Anggota Lembaga Aliansi Indonesia , Karena Sejati nya Kami tidak pernah menyewakan , menggadaikan apalagi memerintah kan untuk menjual lahan – lahan tersebut , Lembaga Aliansi Indonesia Tidak bertanggung jawab bila itu terjadi, Sebelum perkara ini selesai dan mempunyai ketetapan hukum yang pasti dari instansi terkait ” tegas Jhon
Sampai berita ini di tayangkan , kami awak media belum terhubung dengan pihak institusi Polda Jawa barat,(Red)
Editor : Bolok