google.com, pub-6449340531696336, DIRECT, f08c47fec0942fa0

KPU KOTA PRABUMULIH AKHIRNYA MENUNTASKAN PROSES SORTIR DAN PELIPATAN SURAT SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMSEL DAN PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA PRABUMULIH PERIODE 2024-2029

BEDAHPAKTA.COM ~ PRABUMULIH – Rabu, 06 November 2024.

 

PRABUMULIH ~ Setelah berjibaku selama lima hari, Akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih menuntaskan proses pelipatan surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Periode 2024-2029 dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih Periode 2024-2029.

 

“ Alhamdulilah kita hari ini menuntaskan Sortir pelipatan surat suara baik untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih, ” Ungkap Plh Ketua KPU Prabumulih, Agus Salim

 

Pria yang merupakan komisioner devisi Hukum ini menjelaskan dari hasil pelipatan dilakukan untuk surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih.

 

Lebih lanjut Agus Salim mengaku dari total surat suara tersebut dilebihkan sebanyak 6 lembar untuk tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), Surat suara itu sebagai cadangan jika terjadi kekurangan atau kerusakan.

 

“ Kalau untuk surat suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) itu belum dilakukan pelipatan dan sortir. Terkait persoalan kekurangan surat suara di TPS tadi ada saran dari sekretariat KPU Provinsi agar semuanya harus diperhatikan dan petugas KPPS saat bimtek nanti agar memperhatikan sehingga ketika terjadi kekurangan bisa mengambil langkah dengan mengambil ke TPS sebelahnya,” lanjut Agus.

 

Ketika petugas KPPS tidak paham maka akan terjadi masalah saat surat suara kurang termasuk pemilihan suara lanjutan (PSL), Padahal bisa meminta di TPS terdekat yang lebih

 

“ Untuk distribusi insyaallah H-1 sesuai hasil koordinasi kita dengan forkopimda Kota Prabumulih dan Bawaslu, Nanti langsung di distribusikan ke gudang PPS, Kalau dulu H-2 tapi sekarang H-1 distribusi,” katanya.

 

Untuk diketahui, Dalam Pilkada 2024 ini, KPU Kota Prabumulih telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 144.157 pemilih. KPU juga telah mencetak surat suara sebanyak 149.898 untuk Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih, serta 147.898 surat suara untuk Pilgub Sumsel.

Tutupnya.{ SAIDI }

_________________________________________

Editor : ADI SAPUTRA