google.com, pub-6449340531696336, DIRECT, f08c47fec0942fa0

L.A.I BASUS D88, DESAK KPU RI REVISI KOMISONER KPU KABUPATEN MUARA ENIM

BEDAHPAKTA.COM ~ Jakarta, Kamis 01 Febuari 2024.

Ketua DPC Lembaga Aliansi Indonesi Divisi Basus D88. Muara Enim, Mendesak Kepada KPU RI untuk Revisi Keputusan KPU RI NOMOR 2/SDM.12-Pu/04/2024, Pada Rabu 31 Januari 2024 kemarin, Pasalnya menurut Ketua DPC, Timsel dan KPU Provinsi tidak cermat dalam menyeleksi calon komisioner KPU Kabupaten Muara Enim.

Saat Awak Media Konfirmasi kepada ketua DPC ( TAUFIK HERMANTO, S.E ) melalui saluran telepon dan pesan WhatsApp, Taufik menuturkan, Jika dirinya telah mengikuti perkembangan seleksi Calon komisioner KPU untuk Kabupaten Muara Enim dari 20 besar, Hingga sampai terlantiknya 5 Komisioner KPU Muara Enim pada Tanggal 6 Januari 2024 lalu.

Banyaknya Antusias para calon yang mendaftarkan dirinya untuk mengikuti seleksi Komisioner KPU Muara Enim,dm Disini harus nya TimSel Daerah Sumsel 1 dan KPU Provinsi Sumatera Selatan, Dapat lebih cermat dalam menyeleksi para calon, agar tugas dan Amanah tersebut dapat berjalan sesuai aturan, dan bukan diatur,Pungkasnya.

 

Partisipasi masyarakat dalam Pemilu adalah salah satu aspek penting suatu demokrasi, Karena masyarakat sebagai pemilih memiliki andil yang cukup besar dalam proses pemilihan umum. Selain itu, tapi juga keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal dan mengawasi proses dan tahapan penyelenggaraan Pemilu. Partisipasi masyarakat juga sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Maka berdasarkan rujukan diatas saya sebagai masyarakat indonesia, Yang kebetulan mempinpin LSM diwilayah Kabupaten Muara Enim, Bertanggung jawab untuk mengawal, mengawasi dan melaporkan, Jika adanya kecurangan dalam Pemilu nanti 14 februari 2024.

Taufik pun menuturkan jika pihaknya telah melakukan langkah-langkah pencegahan, Adanya kecurangan dalam Pemilu 2024 nanti yang akan dilakukan oleh para Oknum pemangku kebijakan, Maka dari itu saya melangkah ke Jakarta untuk meminta Kepada KPU RI agar segera!!!! Merevisi Ketua dan beberapa Anggota KPU Kabupaten Muara Enim terlantik saat ini untuk periode 2024-2029.Tuturnya

Jujur secara Pribadi saya tidak ada  kepentingan dalam Pileg dan Pilpres 2024 nanti, Namun karena saya khawatir Pemilihan legislativ Daerah Kabupaten Muara Enim nanti diciderai oleh perbuatan yang tidak terpuji dari para oknum KPU, Pasalnya tiga Nama Komisioner KPU Kabupaten Muara Enim pernah terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan diperkuat oleh keputusan DKPP RI kepada tiga Nama tersebut, Apa lagi Ketua KPU Kabupaten Muara Enim yang saat ini ( ROHANI ) diketahui bahwa ada anak kandung beliau maju dalam pencaleg kan DPRD Kabupaten Muara Enim. Dapil 1, Namun saya tidak mau berasumsi terlalu jauh.Ucapnya

Taufik pun menambahkan dan menegaskan jika langkah nya tersebut dilakukan untuk perbaikan Internal KPU Kabupaten Muara Enim sendiri, Maka dari itu dengan tegas saya meminta Kepada KPU RI untuk segera merivisi Ketua dan Beberapa anggota KPU Kabupaten Muara Enim, Saya masih menunggu jawaban dari KPU RI, Dengan waktu 2X24 jam terhitung pertanggal surat masuk 31 Januari 2024 kemarin, jika tuntutan kami tidak diindahkan, Maka saya akan mengelar aksi lebih besar lagi,Tutupnya { SALIM }

Editor : Adi Saputra