google.com, pub-6449340531696336, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Polsek SU 1 Palembang, Meringkus Kedua Pelaku Pengguna Narkoba Jenis Sabu

Bedahpakta.com | PALEMBANG–Panit Opsnal dan anggota buser polsek Seberang Ulu Satu (SU-1) palembang, mengamankan pelaku pengguna narkoba jenis sabu, kedua tersangka berinisial S alias M (47) dan JI (30).

Pada saat itu panit opsnal dan anggota buser mendapatkan informasi bahwa di Perumahan type 100 Blok A, Kel 15 Ulu. Kec Jakabaring Palembang,Sering terjadinya peristiwa pesta Narkoba jenis Sabu-sabu, oleh karena itu kanit reskrim yang dipimpin IPTU Indra Widodo, SH bersama anggota melakukan penyelidikan ditempat yang dimaksud dan setibanya di TKP ternyata yang dimaksud memang ada informasi yang adanya pesta narkoba ditempat rumah bedeng para pelaku di salah satu rumah bedeng yang ada 5 (lima) pintu.

Dan setelah itu kanit reskrim dan bersama anggota pun mendekati rumah bedeng para pelaku yang paling ujung ke 5 (Lima) dan kemudian langsung menobrak pintu rumah bagian depan,dan memang benar para pelaku diketahui bernama S alias M Bin ASMUNI, JI Bin SARMADI sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu.

Berikut barang bukti yang ada,selanjutnya para pelaku dan barang bukti 1 (satu) Paket Narkotika jenis Sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik putih bening dengan berat kotor 0,22 gram.

1 (satu) Buah bong alat hisap sabu botol Sprite kecil, 3 (tiga) buah korek api, 2 (dua) buah pirek kaca, 2 (dua) buah jarum suntik tersebut diamankan Polsek SU.I Palembang.

Kapolsek Seberang Ulu Satu Kompol A.Firdaus SE, SH, MH, Saat diwawancai awak media di halaman polsek SU 1. Kamis 16/06/2022. Mengatakan, “Kasus narkoba ini kita dapatkan pada saat kita lakukan penangkapan dua orang TSK, sedang melaksanakan kegiatannya menggunakan sabu.Jadi yang uniknya disini pelaku antara bapak dan anak.Kita berharap pada masyarakat jangan seperti ini,jangan menggunakan narkoba.Apalagi sebagai orang tua seharusnya kita memberikan contoh yang baik terhadap anak Kita.Jelas Firdaus

Peristiwa ini terjadi di 15 Ulu dengan barang bukti yang kita amankan pirek untuk alat hisap dan sabu 1 paket.

“Alhamdulillah kita amankan pada sore hari,dan selanjutnya mereka berdua akan kita lakukan proses sesuai hukum yang berlaku kita kenakan Undang-undang narkotika.Beber Kapolsek SU 1 Palembang.

Reporter : Mastari

Editor      : Bolok