PROYEK PEMBANGUNAN DRAINASE DI JALAN ARIMBI KOTA PRABUMULIH, TIDAK MEMASANG PAPAN INFORMASI

BEDAHPAKTA.COM ~ PRABUMULIH, – Selasa, 22 Oktober 2024.
Proyek Pembangunan Pengerjaan satu paket Drainase di jalan Arimbi Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih menjadi sorotan.
Pasalnya tak terlihat di sekitar area pengerjaan terpasangnya Papan Proyek sebagai sarana informasi publik yang dapat memberikan keterangan tentang anggaran pembuatan, dan informasi pelaksanaan Proyek Nomer Kontrak Kerja dan lama pengerjaan, Jadi layaknya seperti Proyek Siluman.
Perihal itu di ketahui Awak Media dari seorang warga sekitar dan benar saja saat Awak Media berada di lokasi proyek tak terlihat Papan proyek itu, Hanya menjumpai beberapa pekerja yang sedang mengerjakan proyek. dan saat itu pekerjaan sudah berjalan satu minggu sebut pekerja, Pada media ini.
Sangat miris sekali terbukti di lapangan masih adanya Kontraktor yang kurang peduli untuk segera memasang papan proyek, Sebagai bentuk transparan kepada masyarakat serta merta ikut mengawasi pembangunan.
Adapun Iwan selaku masyarakat yang berada di lokasi proyek pengerjaan Drainase tersebut menyampaikan kepada Awak Media ini, Warga setempat merasa heran dan tidak tau sama sekali pengerjaan drainase ini di kerjakan oleh siapa dan anggaran nya pun tidak tau dari mana di karenakan tidak di pasang nya pemberitahuan dari pengerjaanya maupun papan merek proyek tersebut
Iwan berharap masyarakat setempat ingin tahu dari kontraktornya dan Dinas terkait mengenai pelaksanaan proyek tersebut, Untuk mendapatkan penjelasanya tentang perihal itu, Dan standar pengerjaannya agar bisa di lakukan pengawasan bersama untuk hasil pengerjaan yang sesuai dengan spesifikasi kontrak kerja.
“ Saya mencoba mencari tahu dari awal pengerjaan sampai sekarang kami selaku masyarakat setempat tidak berjumpa dengan kontraktornya, Kami ingin menanyakan langsung pada kontraktor pelaksanaan apa alasannya Papan proyek anggaran belum juga terpasang sedangkan pengerjaan sudah jalan tiga hari di laksanakan dan Kepada Dinas terkait juga, Saya akan meminta klarifikasinya tentang spesifikasi pengerjaannya.
Lanjut Iwan pada Media ini menuturkan Pentingnya Memasang Papan Proyek di setiap pengerjaan yang mengunakan anggaran yang berasal dari Negara adalah suatu keharusan tak boleh di lalaikan. “ Karena itu sudah aturan wajib yang di muat dalam Undang-undang dan Perpres nya pun ada.
“ Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, Dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai Negara wajib memasang papan nama proyek. ”
Sambung Iwan lewat Pemberitaan ini, Sarannya pada pihak kontraktor pengerjaan drainase ini untuk segera memasang Papan proyek sebagai informasi transparan pada masyarakat tentang anggaran pengerjaan, Dan pelaksanaanya agar masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan dan mutu pengerjaanya nanti.
Tutupnya.{ SAIDI }
_________________________________________
Editor : ADI SAPUTRA