google.com, pub-6449340531696336, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Se Orang Kakek Di aniaya Hingga Babak Belur Dan Kini Sikake Laporkan Si Pelaku Ke Polsek Cijaku Lebak Banten

Bedahpaktacom | Lebak Banten – Kakek Tua yang berprofesi sebagai pedagang perkakas Dapur (boboko), di duga dianiaya keponakan nya sendiri, Cijaku , Jum’at 09/09/2022

Arta , usia 60 th , warga kp cigoler ,desa Nangrang ,kecamatan ciirinten Lebak Banten , menurut keterangan nya ,pagi itu ,jumat 02/09/2022 sekira pukul 08: 10wib ,ia hendak pergi kepasar warung kupa, dengan bekendara sepeda motor seorang diri , seperti hari hari biasa ia lakuakan ,namun ditengah perjalanan yang sepi tepat nya di kp Cibereum desa cibereum kecamatan Cijaku ia di cegat oleh ponakan nya berinisial (AN)

Entah apa maksud dan tujuan ponakan nya itu setelah kendaraan nya di berhentikan dengan cara dihadang, Arta di pukul kemudian di dorong ke jurang parit , sejauh kurang lebih 5 meter dari tempatnya ia diberhentikan tadi, sambil mengacungkan golok yang sudah terlepas dari sarung nya , Arta terus di dorong sambil di pukul dari Belakang

Disemak semak parit dibawah rerimbunan pohon bambu Arta , terjatuh , di cekik sekuat tenaga kemudian wajah dan kepala di pukul selama lebih kurang 30menit lamanya

Merasa sudah tidak tahan atas penganiayaan tersebut Arta berkali kali memohon ,minta ampun , kemudian setelah berhenti menganiaya , Arta kembali dibawa keatas , sambil di tendang ketempat dimana tadi diberhentikan di tepi jalan raya

(AN )sempat memanggil seorang warga inisial (DA), yang kebetulan melintas di jalan itu, dan meminta agar arta diantarkan ke rumah kepala desa

(DA), menolak karena melihat kondisi Arta dalam keadaan babak belur bekas penganiayaan , bukan karena kecelakaan Jawab nya

Kemudian Arta di paksa bawa kendaraan nya sendiri , dalam keadaan babak belur dan dalam masih keadaan setengah sadar bekas pukulan , kedua nya beranjak meninggalkan tempat tadi dengan masing masing mengendarai sendiri Arta di giring kerumah kepala desa Nangerang

Dalam perjalanan menuju rumah kepala desa , kebetulan melintas didepan rumah salah satu anak nya, melihat orang tua nya di giring dalam keadaan babak belur , dan mendengar teriakan orang tua nya (Arta -red),minta tolong untuk diikuti karena merasa kwatir anaknya panik tidak bisa berbuat apa2 hanya teriak2 minta tolong tetangga

Sesampainya di rumah kepala desa (AN ) mendorong Arta kehadapan istri kades ,sambil teriak ” Tuh urus bu” teriak nya

(AN) langsung tancap gas meninggalkan rumah kades, Sementara istri kades merasa panik dan heran melihat Arta dalam keadaan babak belur diserahkan kepada nya, mendengar ramai di luar ,tidak berapa lama, pak kades(jaro) keluar ,melihat Arta babak belur Jaro menanyakan kenapa babak belur , arta menjawab di aniaya ponakan” jawab nya

Tidak berapa lama , anak dan meantu arta tiba dirumah kades dan membawa nya pulang kerumah, dengan merasa panik serta penuh rasa kwatir karena anak nya mendapat informasi bahwa orang tua nya akan di bunuh , anak2 nua shock hanya bisa menangis penuh ketakutan

Merasa kwatir akan ancaman AN, kemudian Arta diantar anak2 nya melapor ke Polsek Cirinten, Setelah tiba di Polsek, arta menjelaskan perihal yang dialami nya ,karena menurut petugas piket bahwa Tempat kejadian perkara(TKP) diluar wilayah hukum nya, kemudian Arta di arahkan kepolsek cijaku dan di sarankan untuk divisum terlebih dulu, dan hari itu juga ke puskesmas untuk minta visum

Karena tetap merasa panik dan dihantui rasa takut , keluarga akhir nya mengadu kepada salah satu warga , yang kebetulan bertugas di lembaga Aliansi Indonesia

Asep Supriatna, mendengar pengaduan tersebut , seketika membawa nya ke kantor Hukum IDERBUANA law firm , untuk meminta pendampingan

Jhon Dany , dari KH Iderbuana setelah menerima pengaduan serta memintai keterangan dari klien/korban , Rabu 07/09/2022;bersama tim terjun ke TKP, kerumah korban , selain minta keterangan dari keluarga , juga kepala desa

” Kami sudah Minta keterangan dari klien ,keluarga juga kepala desa , dan kepala desa pun membenarkan bahwa dibawa kerumah nya dalam keadaan babak belur ” Ujar Jhon kepada kami awak media

” Hanya saja kami sedikit menyayangkan , tindakan kepala desa, kurang rasa empati , melihat warga dalam keadaan musibah bahkan menurut info korban adalah masih kaitan keluarga, Seharus nya respon membantu pengobatan, atau bahkan melaporkan kejadian ini kepada Aparatur penegak hukum(APH) , Karena beliau sendiri sudah jelas mengakui bahwa adanya penganiayaan, ada apa?dan kenapa tidak melaporkan ? Untuk itu kami perlu menindak lanjuti ” tambah Jhon

Setelah selesai mencari informasi tim KH Iderbuana ,mendatangi Polsek setempat , karena waktu sudah malam dan korban pun masih dalam keadaan shock dan sakit ,tim hanya membuat laporan pengaduan dan di respon Baik oleh petugas Polsek Cijaku

Tepat nya hari ini , Jum’ at 09/09/2022 sekira pukul 10:30wib , Kantor Hukum IDERBUANA mendampingi klien nya secara resmi melaporakan dugaan tidak pidana penganiayaan tersebut Di Polsek Cijaku

Kepada awak media ,Jhon Dany membenarkan terkait laporan tersebut ,” yaa , kami sudah resmi membuat laporan di Polsek Cijaku hari ini , dan alhamdulilah Sudan di tindak lanjut , Untuk selanjut nya kami percayakan Kepada pihak APH ” tungkas nya

Sampai berita ini di tayangkan , kami awak media belum terhubung dengan pihak Polsek.( Bolok)

Editor : Mastari / Bolok