TEAM PUMA POLSEK GELUMBANG AMAN KAN PELAKU PENGANCAMAN PASAL 335 KUHP

Bedahpakta.com_ Muara Enim
TEAM PUMA POLSEK GELUMBANG AMAN KAN PELAKU PENGANCAMAN PASAL 335 KUHP Muara Enim – Diketahui Pada Hari sabtu tanggal 18 februari 2023 sekira pukul 18.00 wib. Telah terjadi tindak pidana pengancaman di Desa Menanti Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan,
Kejadian bermula saat korban (Irawan) sedang duduk di teras Rumah bersama (Yanto) ayah Korban, tak selang berapa lama datang lah (Ruri Priatma,) Pelaku dengan mengendarai Sepeda Motor, pelaku turun Sepeda Motornya, sambil memegang sebilah parang yang telah di persiapkan oleh pelaku,
(Ruri) Langsung mendatangi korban, Melihat pelaku membawa sebilah parang terang saja korban ketakutan dan melarikan diri, Melihat korban berlari pelaku mengejar korban sambil membawa sebilah parang tersebut. karena tak dapat mengejar korban lalu pelaku kembali lagi ke sepeda motor nya di depan rumah korban sembari mengeluarkan ancaman, kepada ayah Korban, “LEPAS KEPALA ANAK KAMU SAMPAI KEMANO BAE” karena merasa terancam korban bergegas melapor langsung ke Kapolsek Gelumbang,
“Mendapat kan laporan Warga adanya tindak pidana Pasal 335 KUHP. dengan sigap Kapolsek Gelumbang menanggapi ketika mendapatkan informasi pada Hari sabtu tanggal 18 Februari 2023 sekira pukul 20.00 wib bertempat di kantor Kepala desa menanti kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim, tentang adanya pelaku pengancaman yang telah di amankan 1 orang pelaku yang diduga telah melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis parang kepada korban warga desa menanti oleh perangkat desa menanti dan masyarakat desa menanti.
“kapolsek gelumbang IPTU RENDI NOVRIADI, S.T.K, S.I.K memerintahkan Team Puma Polsek Gelumbang yang di pimpin oleh AIPDA DEDI CHRISTIAN, SH Dan AIPDA RAHMAD MAULUDIN, SH untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
Lalu Team Puma melakukan penjemputan terhadap pelaku yang di duga telah melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis parang tersebut selanjutnya pelaku RURI PRIATMA dan barang bukti dibawa ke Polsek Gelumbang untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,tutupnyo.(salim)
Editor alam saputra